Cara Menambah dan Membuat Subdomain



Apa itu Subdomain ?

Subdomain secara gampangnya, saya mengartikan sebagai halaman web yang berdiri sendiri akan tetapi masih dibawah naungan domain utama.

Contoh Subdomain

contoh subdomain

Contoh subdomain yang gampang, iya seperti kalian mendaftar blog diblogger atau wordpress. Pasti kalian akan mendapatkan akhiran blog kalian dengan alamat .blogspot.com atau .wordpress.com.

Cara Menambah Subdomain


Berikut saya akan membagikan cara menambah subdomain.

Catatan : disini saya menggunakan domain dari domainesia. Dan menggunakan platform blogspot atau blogger.

Okey, pertama kalian login terlebih dahulu ke akun domainesia.

halaman dashboard / client area

Kemudian masuk kemenu domain dan pilih domain yang ingin kalian beri subdomain (masuk menu managing). Pada tab menu, pilih menu addon, dan pilih manage.





Setelah itu kalian akan ditampilkan halaman DNS Management, dengan 4 kolom. Kolom pertama Host Name, kolom kedua Record Type, kolom ketiga Address, kolom keempat Priority.



Pada kolom Host Name, kalian ketikkan alamat atau subdomain yang kalian inginkan. Contoh, domain utama adalah 296.web.id, kalian ingin membuat alamat blog.296.web.id, maka pada kolom Host Name ketikkan “BLOG”.

Pada kolom Record Type, pilih opsi CNAME (Alias).

Pada kolom Address, ketikkan ghs.google.com

Dan terakhir pada kolom Priority, tidak usah diotak-atik (biarkan saja), lalu klik save changes.

Dan jika kalian ingin menerapkannya ke dalam blog kalian, kalian tinggal mengaturnya dimenu setting.

Demikian cara untuk menambah domain / cara membuat subdomain

0 Response to "Cara Menambah dan Membuat Subdomain"

Posting Komentar

Postingan Populer

www.domainesia.com